Press Release: Disdik Depok Larang Peserta Didik untuk Rayakan Hari Valentine

Dijelaskan dalam Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kota Depok, bahwa dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day).


Jakarta, --Dengan memperhatikan penduduk Indonesia yang saat ini tercatat 273 juta penduduk terhitung di sensus penduduk 30 Januari Tahun 2023. Dan juga Indonesia merupakan piramida ekspansif yaitu pola piramida yang melebar di bagian bawah dan cembung di bagian tengah yang merupakan penduduk usia muda, tentu menjadi sorotan bagi Pemerintah Kota Depok khususnya.

Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan Surat Edaran Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine day). Surat Edaran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Termasuk, menjaga mereka agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine.


Dalam Surat Edaran yang diterbitkan 9 Febuari ini, Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal diminta untuk mengimbau peserta didiknya agar tidak merayakan Hari Valentine.

Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan. Dalam SE tersebut juga meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia. Dengan begitu, peserta didik diharapkan dapat mengalihkan kegiatannya yang membawa kebermanfaatan yang baik untuk masa depannya, serta membawa bekal untuk masa depan yang gemintang yaitu akhlak yang terpuji serta menjauhi dari hal-hal yang tidak sepatutnya.




Teknik Reportase: Press Release

Sumber Informasi: 

https://berita.depok.go.id/disdik-depok-keluarkan-se-larangan-rayakan-hari-valentine.

https://sensus.bps.go.id/






Comments

Popular posts from this blog

7 Waterboom dan Kolam Renang Rekomendasi di Depok Saat Liburan

Rekomendasi Outfit Kencan di Hari Valentine yang Cocok untuk Dinner

3 Hidden Gem Kafe di Depok, Tempat Santai Untuk Pacaran dan Nongkrong